Penerapan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di lingkungan fasilitas pelayanan kesehatan, khususnya rumah sakit, merupakan aspek fundamental yang tidak boleh diabaikan. Sebagai institusi yang menjadi tempat pengobatan, rumah sakit justru berpotensi menjadi sumber risiko kesehatan bagi para tenaga medis, pasien, pengunjung, hingga masyarakat di sekitar wilayah rumah sakit. Oleh karena itu, Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Cabang Cilegon menyelenggarakan Seminar K3 yang membahas pentingnya penguatan manajemen K3 untuk meningkatkan standar keamanan operasional di rumah sakit daerah.
Seminar ini menyoroti bahwa bahaya di rumah sakit sangat beragam, mulai dari bahaya fisik seperti radiasi dan kebisingan, bahaya kimia seperti paparan desinfektan dan bahan beracun, hingga bahaya biologis berupa paparan agen infeksius dari pasien. Para ahli dari HAKLI Cilegon menegaskan bahwa setiap potensi bahaya tersebut harus dikelola melalui identifikasi risiko yang cermat. Tenaga kesehatan lingkungan memiliki peran vital dalam menyusun pemetaan risiko di setiap unit kerja, sehingga tindakan preventif dapat diambil sebelum terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Salah satu fokus utama dalam seminar ini adalah manajemen limbah medis dan penggunaan Alat Pelindung Diri (APD). Sering kali ditemukan bahwa kepatuhan penggunaan APD di lapangan masih rendah karena faktor ketidaknyamanan atau kurangnya pemahaman mengenai level risiko di area tertentu. Seminar ini menekankan bahwa APD adalah garis pertahanan terakhir, namun manajemen lingkungan yang baik—seperti sistem ventilasi yang memadai di ruang isolasi dan penanganan limbah medis yang sesuai prosedur—adalah pondasi keselamatan utama. Kesalahan kecil dalam pengelolaan limbah infeksius dapat berdampak luas, tidak hanya bagi staf RS, tetapi juga bagi lingkungan sekitar.
Selain itu, seminar ini juga membahas mengenai kesiapsiagaan menghadapi kondisi darurat, baik itu kebakaran, gempa bumi, maupun tumpahan bahan kimia berbahaya (B3). Rumah sakit harus memiliki sistem alarm, jalur evakuasi yang jelas, serta tim respons cepat yang terlatih. HAKLI Cilegon menekankan bahwa budaya keselamatan (safety culture) harus dibangun secara sistematis dari tingkat manajemen puncak hingga staf lapangan. Kepatuhan terhadap regulasi yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan bukan sekadar formalitas untuk akreditasi, melainkan kebutuhan nyata untuk menjamin kelangsungan layanan rumah sakit yang aman bagi semua pihak.