Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara rutin dan berkala menerbitkan rapor komprehensif mengenai kinerja hijau perusahaan di Indonesia melalui Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) yang kredibel. Inisiatif strategis ini menjadi tolok ukur yang sangat penting untuk mengevaluasi secara objektif sejauh mana tingkat komitmen nyata dan implementasi praktik bisnis yang ramah lingkungan oleh berbagai sektor industri di tanah air.
Penilaian yang dilakukan dalam PROPER mencakup berbagai aspek krusial dalam pengelolaan lingkungan hidup, mulai dari efektivitas pengendalian pencemaran air dan udara yang dihasilkan oleh kegiatan industri, pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) serta limbah non-B3 secara bertanggung jawab, hingga inisiatif konservasi sumber daya alam yang berkelanjutan dan upaya pemberdayaan masyarakat sekitar wilayah operasional perusahaan.
Kinerja Hijau Perusahaan yang dinilai diklasifikasikan ke dalam beberapa peringkat yang jelas, mulai dari peringkat tertinggi yang membanggakan (Emas) hingga peringkat terendah yang memerlukan perbaikan mendasar (Hitam).
Rapor kinerja hijau yang diterbitkan oleh KLHK ini bukan hanya sekadar seremoni ajang pemberian penghargaan kepada perusahaan-perusahaan yang berprestasi, tetapi juga berfungsi sebagai mekanisme yang kuat untuk mendorong perusahaan-perusahaan lain agar terus berinovasi dalam teknologi hijau dan secara berkelanjutan meningkatkan kinerja lingkungan mereka dari waktu ke waktu.
Tekanan positif dari publik yang semakin peduli lingkungan dan insentif yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan berkinerja baik diharapkan dapat memacu adopsi implementasi teknologi hijau yang lebih luas dan praktik bisnis yang benar-benar berkelanjutan dalam jangka panjang.
Masyarakat luas dan para pemangku kepentingan terkait dapat memanfaatkan rapor kinerja hijau yang transparan ini sebagai sumber informasi yang kredibel dan terpercaya dalam membuat berbagai keputusan penting, baik terkait pemilihan produk yang lebih ramah lingkungan, keputusan investasi yang bertanggung jawab secara sosial dan lingkungan, maupun dalam menjalin kerjasama bisnis dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki komitmen kuat terhadap keberlanjutan.
Transparansi yang dihadirkan oleh KLHK melalui program PROPER ini merupakan langkah maju yang signifikan dalam mewujudkan pembangunan ekonomi nasional yang selaras dan seimbang dengan upaya pelestarian lingkungan hidup di seluruh wilayah Indonesia.