Pertumbuhan jumlah kendaraan bermotor di kota-kota besar Indonesia membawa dampak sampingan berupa menjamurnya usaha perbengkelan, baik skala kecil maupun besar. Namun, masalah yang sering kali luput dari perhatian adalah pembuangan sisa operasional seperti oli bekas, cairan pembersih, dan logam berat yang jika tidak ditangani dengan benar akan merusak ekosistem air tanah. Memahami cara kelola limbah bengkel yang benar bukan lagi sekadar pilihan, melainkan kewajiban bagi setiap pemilik usaha demi menjaga kesehatan lingkungan sekitar. Para pakar dari Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) kini mulai menggencarkan edukasi mengenai prosedur penanganan limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun) agar para pengusaha bengkel tidak terkena sanksi hukum dan tidak mencemari lingkungan pemukiman.
Langkah pertama dalam cara kelola limbah bengkel yang paling mendasar adalah pemisahan antara limbah domestik dan limbah teknis. Oli bekas dan cairan kimia lainnya tidak boleh dicampur dengan air got atau dibuang ke selokan umum. HAKLI menyarankan penggunaan wadah penampungan khusus yang kedap air dan antipanas untuk menyimpan oli bekas. Wadah ini harus ditempatkan di area yang memiliki ventilasi baik dan terhindar dari paparan sinar matahari langsung untuk mencegah penguapan zat kimia berbahaya ke udara. Dengan melakukan pemisahan sejak dini, pemilik bengkel sebenarnya sedang melakukan upaya perlindungan terhadap kesehatan diri sendiri dan para mekanik yang setiap hari terpapar zat-zat tersebut.
Pakar HAKLI juga menekankan pentingnya instalasi oil trap atau bak penangkap oli pada saluran pembuangan air bengkel. Dalam cara kelola limbah bengkel yang standar, bak ini berfungsi untuk memisahkan residu oli yang terlarut dalam air cucian kendaraan sebelum air tersebut mengalir ke drainase umum. Bak penangkap oli ini bekerja berdasarkan perbedaan berat jenis antara air dan minyak, di mana minyak akan mengapung dan terperangkap di kompartemen tertentu sehingga bisa diambil secara berkala. Tanpa alat sederhana ini, oli yang masuk ke saluran air akan membentuk lapisan film di permukaan sungai yang menghambat masuknya oksigen, yang pada akhirnya akan membunuh biota air dan merusak kualitas air sumur warga di sekitar lokasi bengkel.