Indonesia menghadapi Bencana Banjir yang rutin terjadi setiap tahun, terutama saat musim hujan tiba. Fenomena ini bukan lagi kejutan, melainkan kenyataan pahit yang terus-menerus melanda, menyebabkan kerugian besar. Sayangnya, banyak yang menilai bahwa kebijakan pemerintah dalam mengatasi Bencana Banjir ini masih kurang serius.
Kurangnya keseriusan ini terlihat dari pendekatan yang cenderung reaktif dan bukan proaktif. Ketika Bencana Banjir melanda, respons pemerintah seringkali berfokus pada upaya darurat: evakuasi warga dan distribusi bantuan. Namun, solusi jangka panjang dan pencegahan yang komprehensif seringkali belum terealisasi optimal.
Salah satu pemicu utama Bencana Banjir yang berulang adalah buruknya sistem drainase dan pengelolaan sampah yang tidak efektif. Banyak saluran air yang tersumbat oleh timbunan sampah, mengurangi kapasitasnya dalam mengalirkan air hujan. Ini diperparah dengan pembangunan di area resapan air tanpa kendali.
Dampak dari Bencana Banjir ini sangat merusak. Aktivitas ekonomi terhenti, infrastruktur penting seperti jalan dan jembatan rusak parah, dan ancaman penyakit pasca-banjir meningkat. Kerugian finansial akibat perbaikan dan hilangnya produktivitas mencapai miliaran rupiah setiap tahunnya.
Meskipun curah hujan ekstrem sering dijadikan alasan, para ahli berpendapat bahwa faktor kebijakan dan politik lokal juga berperan besar. Tata ruang yang tidak ditegakkan dengan baik dan dugaan korupsi dapat menghambat upaya pembangunan infrastruktur yang memadai dan penegakan regulasi.
Di beberapa wilayah, penanganan Banjir juga terhambat oleh kurangnya koordinasi antarlembaga pemerintah. Tumpang tindihnya wewenang atau bahkan absennya tanggung jawab yang jelas, membuat upaya mitigasi menjadi tidak efisien dan terfragmentasi di lapangan.
Selain itu, kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan serta membuang sampah pada tempatnya masih perlu ditingkatkan. Peran aktif komunitas sangat penting dalam pencegahan, tetapi seringkali belum menjadi fokus utama dalam program pemerintah.
Pembangunan infrastruktur pengendali banjir, seperti waduk dan tanggul, memang digalakkan. Namun, solusi ini seringkali bersifat parsial. Tanpa diimbangi perbaikan tata ruang, pengelolaan limbah yang sistematis, dan penegakan hukum yang tegas, Bencana Banjir akan terus menjadi ancaman.